Dari pencarian informasi di internet, saya mendapatkan informasi bahwa pembayaran minimum kartu kredit rata-rata sebesar 10%. Kemudian bunga kartu kredit (dari yang 90% tadi) akan ditagihkan bulan depan. Besarnya bunga rata-rata 2%.
Misalnya tagihan bulan ini Rp. 500.000,- kemudian dilakukan pembayaran minimum sejumlah Rp. 50.000,- maka tagihan bulan depan = 450.000 + 9000 (2% dari 450.000) = Rp. 459.000,-
Bagaimana kalau kita kemudian melakukan pembelian dgn kartu kredit sejumlah Rp. 550.000,-? Maka tagihan tersebut juga akan dikenai bunga. Tagihan bulan depan menjadi 450.000 + 20.000 (2% dari 450.000 + 550.000) = 470.000,-
Begitu informasinya, bagaimana dengan kenyataannya? Untuk membuktikannya maka saya mencoba melakukan pembayaran minimum pada tagihan kartu kredit (BCA) sendiri.
Di sini ada 2 tagihan:
- Tagihan dari Tokopedia yg merupakan cicilan fix (akan saya buatkan tulisan tersendiri nanti).
- Tagihan dari Paypal.
Tagihan dari Tokopedia tidak bisa minimum, karena sudah ditentukan 3x bayar. Yang bisa dibayar minimum adalah tagihan dari Paypal.
Misalkan tidak ada tagihan tokopedia, tagihan saya hanya:
= Rp 2.522.008,-
Dan pembayaran minimum: 1.862.653 – 1.736.555
= Rp 126.098,- yang merupakan 20% dari Rp 2.522.008,-
Jadi untuk kartu kredit BCA, tagihan minimum adalah 20% dari tagihan penuh.
Sekarang tinggal melihat berapa tagihan bulan depan untuk menghitung bunga yang diberikan oleh KK BCA, apakah 2% juga?